Prestasi Anak Bangsa

Motor Bahan Bakar Air Karya Teknik Otomotif SMKN 2 Aceh

21 Feb 2016

Nasip Anak Kost

Info Tempat Kost

Info Kost Strategis kawasan Kampus2 di Malang

Sewa Kost Strategis kawasan Kampus2 di Malang Pem...

  • 29 Nov 2016
  • 0

Lowongan

Lowongan Smartfren Min. SMU Max. 26 tahun

06 Aug 2017

Nasip Anak Kost

Seorang Mahasiswi Digebukin oknum PNS Pemkot Pontianak

Seorang Mahasiswi Digebukin oknum PNS Pemkot Pontianak

Bener-bener terlalu otaknya oknum PNS Pemkot Pontianak cuman hanya karena tak isa lewat seorang mahasiswi ini digebukin ampe jontor semua wajahnya berikut ulasannya. Pada hari Senin malam, 9 November 2015, Veronika, mahasiswi STIE Widya Dharma Pontianak menjadi korban penghinaan dan tindak kekerasan dari seorang laki-laki pengemudi mobil KB 777 HX. Ketika keluar dari area kampus Widya Dharma, lalu lintas umumnya padat. Dalam kondisi jalan yang macet, Veronika tak bisa dengan segera memberi jalan kepada pengemudi yang telah berkali-kali membunyikan klakson. Laki-laki (oknum PNS Pemkot Pontianak) ini tak bisa sabar. Veronika dibuntuti, dicaci-maki, diludahi, dan dipukuli hingga hidungnya berlumuran darah. Akibat dari perlakuan ini, Veronika harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Kharitas Bakti Pontianak. Saat ini kasusnya sudah ditangani Polresta Pontianak. Namun pelaku belum ditahan karena alasan tertentu.

Penghinaan dan penganiayaan yang dilakukan sungguh di luar batas wajar kemanusiaan yang adil dan beradab. Teristimewa hal itu dilakukan oleh seorang laki-laki dewasa terhadap seorang perempuan (anak kuliah). Keadilan seyogyanya ditegakkan tanpa pandang bulu demi menciptakan efek jera bagi pelaku maupun orang lain. Semoga hal serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Oleh sebab itu, melalui petisi ini, kami memohon aparat-aparat hukum dan abdi negara Kalimantan Barat (Kapolda, Kapolresta Pontianak, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Walikota) untuk:

1. Menegakkan hukum positif seadil-adilnya secara transparan tanpa intervensi

2. Melakukan penahanan tersangka demi rasa keadilan dan keamanan

3. Mewajibkan tersangka untuk memulihkan nama baik korban (mahasiswi) yang telah dicaci-maki dengan ujaran kebencian

4. Meninjau dan mempertimbangkan kembali status tersangka sebagai PNS (abdi masyarakat)

Sekian dan terima kasih. STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN!

About ADM

Terima kasih sudah berkumpul di Camp Anak Kost, Jika ada kritik dan saran silahkan tinggalkan komentar

No comments:

Leave a Reply

Shopping Cart
0 item(s)
Rp 0.00
Your Cart
SAME DAY SHIPPING
Pengiriman langsung dilakukan pada hari pemesanan

Lowongan

Info Kampus

Tambahan Bayar Kost

Info Tempat Kost

Serba Serbi

Pengumuman